SuaraSumut.id - Partai NasDem melaporkan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang dihimpun, laporan itu berdasarkan nomor STTLP/26/II/2024/SPKT/Polres Sibolga.
Adapun pelapor yaitu Ketua NasDem Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik. Sementara terlapor berinisial RL.
"Partai NasDem resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik," kata Ketua DPP NasDem Teritorial 1 Sumut-Aceh Bakhtiar Ahmad Sibarani, Rabu (14/2/2024).
Sebelumnya, Bawaslu mengaku melakukan OTT kepada seorang warga yang diduga membagikan uang.
Pembagian uang itu disebut dilakukan oleh salah seorang tim sukses dari caleg Partai NasDem.
Namun, NasDem memastikan tidak ada caleg maupun dari partai mereka yang terkena OTT.
"Kami pastikan tidak ada caleg ataupun timses yang kena OTT di Sibolga," kata Bakhtiar.
Dirinya mengatakan pria yang ditangkap di Sibolga bukan caleg maupun timses dari NasDem. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya alat peraga kampanye milik NasDem yang diamankan bersama pria itu.
"Kami ada bukti videonya, tidak ada satupun alat peraga kampanye NasDem yang diamankan. Pria yang diamankan itu juga bukan timses dari caleg kami. Kamu melihat hal ini dipaksakan untuk memperburuk citra NasDem," katanya.