Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.

Suhardiman
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17 WIB
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. [dok Polisi]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap seorang pekerja migran berinisial S di Asahan pada 27 Juli 2026.
  • Tersangka menyelundupkan delapan kilogram sabu asal Malaysia melalui jalur laut menggunakan tas ransel.
  • S dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk mengantar narkotika tersebut ke Pulau Jawa.

SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir.

Pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, itu diamankan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada 27 Juli 2026, tidak lama setelah tiba di Indonesia melalui jalur laut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.

Baca Juga:Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut

Barang haram tersebut diduga dibawa langsung dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan S berstatus sebagai pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari negeri jiran.

"S ini pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur," katanya, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkotika tersebut. Selama perjalanan menuju Indonesia, tersangka disebut sempat berganti-ganti kapal guna menghindari pengawasan aparat.

Setelah berhasil mencapai dermaga di wilayah Tanjungbalai, tersangka berencana melanjutkan perjalanan darat menuju Pulau Jawa menggunakan transportasi umum.

Baca Juga:Polisi Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap

Andy menduga sabu tersebut telah memiliki pemesan yang berada di Pulau Jawa. Tersangka hanya bertugas mengantarkan barang hingga sampai ke tujuan akhir.

"Sebagai imbalan atas aksinya, S dijanjikan bayaran dalam jumlah besar," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Andy menjelaskan, S akan menerima upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil menyerahkan seluruh sabu kepada penerima yang telah ditentukan.

Selain mengamankan 8 kilogram sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp4 juta yang ditemukan saat penangkapan.

Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang memerintahkan pengiriman dan penerima akhir barang haram tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini