SuaraSumut.id - Parlan Soraya Lintang (25), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mengakhiri hidup dengan cara minum racun rumput.
Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya pada Jumat (16/2/2024) pagi, usai pencoblosan Pemilu 2024. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Parlan tak tertolong.
Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, awalnya abang korban bernama Karman melihat Parlan keluar dari kamar mandi rumah dan berdiri di ruang tamu. Selanjutnya, Karman bertanya namun korban tidak menjawab.
"Beberapa menit kemudian, korban mengatakan kepada Karman bahwa sebentar lagi dia akan mati. Korban bilang ke Karman bahwa dia baru saja meminum racun yang ada di kamar mandi," katanya, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (19/2/2024).
Abang korban yang mendengar itu sontak terkejut dan dengan cepat memberi pertolongan buat adiknya dengan memanggil bidan.
"Kemudian dicek dan bidang memberikan susu. Setelah itu korban langsung muntah mengeluarkan cairan berwarna hijau," ujarnya.
Arie melanjutkan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Madina di Panyabungan. Dokter menanyakan kondisi korban, dan keluhannya sakit tenggorokan, muntah-muntah, sakit kepala dan badan panas sedikit.
"Dari keterangan saksi kepada dokter bahwa korban baru saja meminum cairan Gramoxone (racun rumput) hampir seperempat botol," ungkapnya.
Pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, kondisi korban mulai memburuk. Hal ini ditandai dengan pengurangan kesadaran, hipotensi, nadi meningkat dan langsung dipindahkan ke ruang ISU.
"Pada pukul 12.00 WIB, dari dokter dinyatakan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Pasca kematian Parlan, pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Pihak keluarga mengaku sudah mengetahui penyebab kematian Parlan, yakni karena korban depresi berat.
"Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga," jelasnya.
Selain itu, Arie mengungkap kalau kematian korban tidak terkait dengan tugasnya sebagai Ketua PPK.
"Kita juga memeriksa alat komunikasi atau handphone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo