SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun irit bicara terkait kasus anak buahnya Briptu MS yang ditangkap atas kasus narkoba sebuah hotel di Jalan Adam Malik, Medan.
Teddy mengatakan kasus narkoba yang menyeret Briptu MS saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumut.
"Di Polda (yang menangani)," katanya, Rabu (21/2/2024).
Mantan Dirrekrimsus Polda Sumut ini membenarkan jika Briptu MS merupakan anggota Polrestabes Medan.
"Iya (anggota Polrestabes Medan)," ujarnya singkat.
Disinggung apakah oknum polisi itu akan mendapatkan sanksi berat seperti pemecatan atau lainnya, Teddy juga menjawab singkat.
"Iya," katanya sambil berlalu.
Diketahui, Briptu MS ditangkap atas kasus narkoba di sebuah hotel di Jalan Adam Malik Medan, Jumat (9/2/2024) kemarin.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan adanya pria yang membawa narkoba di depan hotel.
Dari informasi itu, Tim Paminal Propam kemudian turun ke lokasi dan menangkap MS.
Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis ektasi. Dirinya lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo