SuaraSumut.id - Empat pria mencuri alat berat jenis backhoe loader yang telah rusak di salah satu gudang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Mereka mengangkut alat berat itu menggunakan mobil crane. Saat ini keempat pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengatakan keempa pelaku berinisial VAB (39), DS (53), BS (27) dan APS (49).
"Pelaku ditangkap pada warga yang berbeda-beda," katanya melansir Antara, Rabu (28/2/2024).
Wapon menjelaskan kejadian bermula saat korban menitipkan backhoe loader dalam keadaan rusak di salah salah satu gudang di Jalan Sutan Samurung, pada 23 November 2023.
Pada 12 Januari 2023, korban kembali ke gudang itu untuk memperbaiki backhoe loader tersebut. Saat mengecek gudang itu, korban melihat backhoe loader miliknya telah hilang.
"Korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap VAB di wilayah Selambo, Medan.
"Saat diinterogasi, VAB mengaku ada keterlibatan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.
Pelaku mengaku membawa backhoe loader menggunakan mobil crane dan menjualnya kepada pengusaha penampung alat berat rusak di Medan.
"Alat berat dijual Rp 36 juta. Uang hasil penjualan dibagi-bagi para pelaku," jelasnya.
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim untuk pengembangan.