Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, Begini Motifnya

Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban.

Suhardiman
Kamis, 29 Februari 2024 | 21:52 WIB
Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, Begini Motifnya
Ketiga pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU ditangkap. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Seorang kepala desa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU berinisial AK (17).

Kepala desa yang ditangkap bernama Abdul Haris (27) warga Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya M Irfandi (34) dan Al Hafiz Syahputra (24).

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 23 Februari 2024 malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya naik sepeda motor menuju kantor relawan di Jalan TB Simatupang (Pinang Baris), Medan Sunggal.

"Saat di Pinang Baris, tiba-tiba ada mobil tidak memberikan korban memotong (mendahului)," katanya, Kamis (29/2/2024).

Kala itu motor korban dan mobil pelaku sempat terjadi senggolan. Hal ini mengakibatkan mobil yang ditumpangi para pelaku menjadi lecet.

"Sopirnya turun lalu menuduh korban seolah-olah baru membeli narkoba. Mereka menggeledah kantong celana korban dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya.

Cekcok mulut pun terjadi. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi mengancam akan menembak korban.

"Korban juga dipiting, dijambak rambutnya," ungkapnya.

Warga sekitar kemudian berdatangan untuk meredakan ketegangan. Pelaku lalu menyuruh korban menghubungi orangtuanya.

"Karena tidak diangkat, salah satu pelaku mengambil handphone korban, sehingga terjadi pencurian dengan kekerasan," cetusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini