Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, Begini Motifnya

Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban.

Suhardiman
Kamis, 29 Februari 2024 | 21:52 WIB
Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya-Rampok Mahasiswa UINSU, Begini Motifnya
Ketiga pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap mahasiswa UINSU ditangkap. [Suara.com/ M.Aribowo]

Usai merampok handphone korban, kata Teddy, pelaku pergi meninggalkan korban. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

"Tersangka MI (M Irfandi) yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Kemudian AHS yang merampas HP korban," katanya.

Teddy menjelaskan pihaknya juga menangkap seorang kepala desa yang turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dan perampokan.

"AH ini seorang kepala desa," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan dari pemeriksaan motif pelaku melakukan penganiayaan dan perampokan karena persoalan sepele, yakni kecelakaan lalu-lintas (laka lantas).

"Motifnya karena laka lantas terjadi cekcok. Yang disayangkan terjadi tindakan kekerasan dengan mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.

Candra melanjutkan dari pemeriksaan pelaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Mereka spontan karena sempat senggolan, lalu cekcok dengan korban. Dari pemeriksaan baru sekali melakukan," tukasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini