SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak masyarakat menggerakan pertanian perkotaan atau urban farming. Hal itu dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan.
"Minimal masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sendiri, selain juga mungkin dapat memberikan penghasilan tambahan," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut, Muhammad Juwaini, dikutip dari Antara, Jumat (1/3/2024).
Menurut Juwaini, banyak tanaman yang dapat ditumbuhkan dengan "urban farming" seperti padi dan berbagai jenis flora hortikultra seperti cabai, bawang dan tomat.
Menurut dia, penguatan pertanian dari pekarangan masyarakat dapat menjadi tulang punggung ketika terjadi kelangkaan pasokan misalnya akibat iklim.
"Kami dari pemerintah provinsi terus mendorong pertanian perkotaan, salah satunya dengan memberikan bantuan benih," kata Juwaini.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertanian yang dilakukan di perkotaan dengan sebagian besar media tanamnya tidak di permukaan tanah atau "urban farming" terus menunjukkan perkembangan di Sumatra Utara.
Catatan BPS Sumut dari Sensus Pertanian 2023 Tahap I pada 1 Juni-31 Juli, terdapat 494 unit usaha urban farming perorangan di provinsi tersebut. Adapun urban farming tersebut menggunakan teknik hidroponik, akuakultur, vertikultur dan lain-lain.
Sementara Pemerintah Kota Medan meyakini penerapan urban farming (pertanian perkotaan) merupakan salah satu langkah dalam pengendalian inflasi daerah.
"Penerapan urban farming didorong untuk pemenuhan kebutuhan pangan, dan penting sebagai upaya kita mengendalikan inflasi daerah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono.
Untuk itu, Pemkot Medan mendorong salah satunya para kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) Kota Medan agar memanfaatkan perkarangan rumah sebagai lahan pertanian.
Urban farming dianggap sebagai bagian dari solusi untuk menjaga kestabilan harga pangan ketika terjadi lonjakan misalnya akibat krisis pangan.
rming