Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi

Situasi mencekam membuat sejumlah korban nekat melawan dan melompat keluar dari angkot demi menyelamatkan diri.

Suhardiman
Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:07 WIB
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
Pelaku perampokan di angkot ditangkap. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua pelaku perampokan penumpang angkot di Medan pada 7 April 2026 berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian.
  • Tersangka EN dan SLS melakukan perampasan barang berharga dengan mengintimidasi penumpang di kawasan Medan Deli, Kota Medan.
  • Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah, yakni di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tebo, Jambi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SuaraSumut.id - Pelarian dua pelaku perampokan penumpang angkot Morina 81 di Medan, akhirnya berakhir. Tim gabungan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, para penumpang angkot yang mayoritas perempuan menjadi korban aksi perampasan disertai ancaman di dalam kendaraan umum tersebut.

Dua pelaku yang diamankan berinisial EN alias Tato (41) dan SLS (36). EN lebih dulu ditangkap di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.

Sementara SLS dibekuk beberapa hari kemudian, di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH mengungkapkan, aksi perampokan tersebut sudah dirancang sebelumnya oleh kedua pelaku.

"Kedua tersangka yang telah bermufakat terlebih dahulu, tersangka SLS bertemu dengan EN dan mengatakan butuh uang untuk pergi ke Jambi dan keduanya merencanakan perampokan," katanya, Jumat, 15 Mei 2026.

"Di mana EN berperan sebagai supir angkot dan SLS berpura-pura mengancam supir serta menyuruh untuk tidak berhenti dan menambah kecepatan kendaraan,” sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, SLS disebut langsung mengintimidasi para penumpang sesaat setelah angkot melaju. Ia kemudian merampas barang-barang milik korban di dalam kendaraan.

Situasi mencekam membuat sejumlah korban nekat melawan dan melompat keluar dari angkot demi menyelamatkan diri. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka-luka.

Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya masing-masing di Kabupaten Samosir dan Provinsi Jambi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa EN alias Tato merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba.

Sementara SLS diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di Polrestabes Medan.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini