SuaraSumut.id - Sebuah mobil Toyota Agya tertabrak kereta api Siantar Ekspres di perlintasan rel tanpa palang di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Akibat insiden itu mobil terpental sejauh 600 meter dan dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka berat. Keduanya korban adalah pengemudi mobil bernama Sulistianto (36) dan penumpang Affandi (20).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin 4 Maret 2024. Awalnya mobil datang dari arah Jalan Pulau Belitung hendak menuju Jalan Pulau Jawa.
Setibanya di lokasi, pengemudi mobil diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api. Kereta api Siantar Express U79 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan, seketika menabrak mobil dengan keras.
"Mobil terseret sekitar 600 meter dari lokasi awal kejadian," kata Agnis kepada SuaraSumut.id, Selasa (5/3/2024).
Kedua korban yang mengalami luka robek dan lebam akibat benturan keras dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Kita mengimbau masyarakat yang akan melintasi perlintasan kereta api untuk lebih waspada dan berhati hati untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo