Guru Honorer Kembali Demo Kasus PPPK Langkat, Desak Penetapan Tersangka, Polda Sumut Tunggu Apa Lagi?

Menurutnya, para guru honorer yang berani menguak kasus ini mendapat intimidasi dari oknum di dinas pendidikan.

Suhardiman
Kamis, 14 Maret 2024 | 00:26 WIB
Guru Honorer Kembali Demo Kasus PPPK Langkat, Desak Penetapan Tersangka, Polda Sumut Tunggu Apa Lagi?
Guru honorer di Langkat menggelar aksi demo di depan Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menggelar aksi di depan Polda Sumut, pada Rabu 13 Maret 2024.

Mereka mendesak agar polisi segera menetapkan status tersangka atas kasus dugaan kejanggalan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami menuntut untuk menetapkan tersangka. Kami melihat hari ini Kapolda sudah mempetieskan kasus PPPK," kata perwakilan LBH Medan, Yusril Mahendra yang mendampingi guru honorer.

Dirinya mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Sumut. Pasalnya, sudah sekian lama kasus ini bergulir namun belum ada penetapan tersangka.

"Kami kecewa karena terlalu lama, karena kami sudah memberikan seluruh bukti tetapi hari ini terlalu lama," ujar Yusril.

Menurutnya, para guru honorer yang berani menguak kasus ini mendapat intimidasi dari oknum di dinas pendidikan.

"Mereka dikumpulkan sama Kabag, Kabid dan Kepala sekolah untuk dintimidasi jangan pernah mengakui. Akan tetapi klien kami mengakui semuanya (kejanggalan) di Langkat, bentuk intimidasi ada ancaman pemecatan," ungkapnya.

"Maka hari ini kami dengan beberapa guru honorer Kabupaten Langkat meminta penetapan tersangka. Kami minta Kapolda untuk cepat menetapkan tersangka, biar guru honorer ini tidak dapat diintimidasi lagi," sambungnya.

Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa

Sementara itu, Polda Sumut memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih melakukan tahap pemeriksaan. Namun demikian, pihaknya tidak lama lagi akan menetapkan status tersangka kasus seleksi PPPK di Langkat.

Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi.

"Kalau kita hitung ada 30 saksi. Kadis Pendidikan (Langkat) hari ini (diperiksa), sejauh ini belum (tersangka), kan berproses," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini