SuaraSumut.id - Dua ekor gajah Sumatera ditemukan mati di Aceh, dalam rentang waktu sebulan terakhir. Gajah itu mati diduga tersengat arus listrik.
Kasus kematian gajah ditemukan di Desa Aki Neungoh, Kabupaten Pidie Jaya pada 20 Februari 2024. Sementara itu Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu 9 Maret 2024.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barat mengatakan, lokasi gajah mati Pidie Jaya berada di perkebunan masyarakat. Di lokasi ditemukan pagar listrik.
"Pada saat nekropsi atau bedah bangkai, ditemukan kawat listrik terlilit pada kaki kanan dan sebagian tubuh gajah," ujarnya.
Sedangkan di lokasi gajah ditemukan mati di Karang Ampar, kata Wisnu, juga didapati sisa kawat dan selang plastik diduga untuk menggantung kabel listrik.
"Atas temuan tersebut, kami membuat laporan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyelidikan kematian gajah liar itu. Kami juga terus berkoordinasi atas perkembangan penanganan kematian gajah liar tersebut," ucapnya.
Berdasarkan hasil nekropsi gajah mati di Kabupaten Aceh Tengah diketahui gajah berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan 45 tahun serta tidak memiliki gading.
"Berdasarkan nekropsi dilakukan secara makroskopis atau kasatmata, diduga kematian gajah di perkebunan masyarakat di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, karena arus listrik," jelasnya.
Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.