Oleh karena itu, LBH Medan menduga kuat jika kedua tersangka tersebut bukan pelaku utama.
"Dan diduga keduanya mau dijadikan tumbal oleh pelakunya intelektualnya/utama," imbuhnya.
![Mapolda Sumut. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/14/61850-polda-sumut.jpg)
Pihaknya mendesak Polda Sumut untuk menahan para tersangka guna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan pidana lainnya.
"Kita juga meminta Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya," cetus Irvan.
"Serta meminta bupati atau Menpan RB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat," katanya.
Kontributor : M. Aribowo