"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," cetusnya.
Irvan mengaku masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan kepala dinas pendidikan.
"Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Oleh karena itu, LBH Medan menduga kuat jika kedua tersangka tersebut bukan pelaku utama.
"Dan diduga keduanya mau dijadikan tumbal oleh pelakunya intelektualnya/utama," imbuhnya.
![Mapolda Sumut. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/14/61850-polda-sumut.jpg)
Pihaknya mendesak Polda Sumut untuk menahan para tersangka guna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan pidana lainnya.
"Kita juga meminta Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya," cetus Irvan.
"Serta meminta bupati atau Menpan RB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat," katanya.