Buntut Penemuan Senpi di Pancur Batu, Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom

Pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa ESG alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Suhardiman
Selasa, 09 April 2024 | 17:04 WIB
Buntut Penemuan Senpi di Pancur Batu, Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom
Kuasa hukum dari ESG alias Godol (54) melaporkan oknum TNI ke Denpom. [Ist]

SuaraSumut.id - Penemuan sepucuk senjata api (senpi) saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Durian Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, berbuntut dilaporkannya oknum TNI AD ke Denpom I/5 Medan.

Laporan yang tertuang dalam nomor 52/IV/2024 dibuat kuasa hukum dari ESG alias Godol (54), yang menjadi tersangka karena polisi menduga senpi itu miliknya.

"Kami membantah klien kami memiliki senpi itu sehingga kami mengadukan oknum anggota TNI itu ke Denpom ini," kata Suhandri Umar, kepada SuaraSumut.id, Selasa (9/4/2024).

Pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa ESG alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sejak awal kami sudah sampaikan kepada penyidik terkait dengan kejanggalan kasus ini. Sehingga penyidikan menetapkan klien kami menjadi tersangka," ujarnya.

Padahal, kata Umar, sesuai dengan keterangan saksi dan telah dimuat BAP di Polrestabes Medan dan terungkap dalam sidang praperadilan di PN Lubuk Pakam, bahwa senpi bukan milik Godol.

"Saksi menyatakan bahwa senpi itu bukan milik klien kami dan melainkan diduga milik oknum TNI yang diamankan disemak belukar saat terjadinya razia atau patroli yang dilakukan oleh kepolisian," tegasnya.

Pihaknya juga sudah menyerahkan nama, pangkat dan kesatuan tempat oknum TNI itu bertugas.

"Kami sudah laporkan. Oknum itu bertugas di Kodam I Bukit Barisan. Kami yakin akan terungkap kejanggalan kasus ini," tambahnya.

Umar berharap agar Denpom I/5 Medan secara tegas menindak oknum TNI yang memiliki senpi itu. "Karena itu bukan milik klien kami, sehingga kami saat keberatan," tukasnya.

Diketahui, sebanyak 21 orang pria diamankan polisi dari sebuah lokasi perjudian di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024).

Usai diamankan, mereka beserta barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Dari 21 orang yang ditangkap, polisi menetapkan ESG alias G warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senpi ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini