OPM Teror dan Bunuh, TNI Ubah Penyebutan KKB Kembali Jadi OPM dan Siap Tindak Tegas

Alasan perubahan ini adalah karena OPM sendiri menggunakan nama tersebut dan telah melakukan aksi teror hingga pembunuhan.

Suhardiman
Sabtu, 13 April 2024 | 10:58 WIB
OPM Teror dan Bunuh, TNI Ubah Penyebutan KKB Kembali Jadi OPM dan Siap Tindak Tegas
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ANTARA)

SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Alasan perubahan ini adalah karena OPM sendiri menggunakan nama tersebut dan telah melakukan aksi teror hingga pembunuhan.

"Mereka sendiri menamakan TPNPB sama dengan OPM. Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," kata Agus, melansir Antara, Sabtu (13/4/2024).

Dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021, disepakati penyebutan OPM menjadi KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

TNI menegaskan bahwa tindakan OPM tidak boleh dibiarkan dan akan ditindak tegas.

"Saya akan tindak tegas apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujarnya.

Pihaknya menekankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Papua.

TNI di Papua tidak hanya bertugas melakukan operasi bersenjata, tetapi juga mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini