Di samping itu, sebelum memenuhi syarat menikah yang sah, perlu diketahui juga rukun sah nikah dalam agama islam.
Rukun Sah Nikah dalam Islam
Berikut merupakan rukun sah nikah dalam Islam:
- Mampelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
- Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
- Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
- Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram.
- Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.