SuaraSumut.id - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan di Rusia.
Nama Zelenskyy dimasukkan dalam daftar pencarian oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, berdasarkan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artinya, Zalenskyy secara pribadi menjadi musuh bersama bagi Rusia. Pencarian Zalenskyy telah diedarkan.
Edaran tersebut berbunyi "dicari berdasarkan pasal KUHP". Namun demikian, pasal dari KUHP yang dimaksud itu tidak disebutkan.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga menetapkan presiden pendahulu, Petro Poroshenko sebagai buronan Rusia.
Dirinya masuk dalam daftar orang yang dicari berdasarkan pasal tertentu dalam KUHP Rusia.
Zelenskyy telah menduduki jabatan Presiden Ukraina sejak 2019. Sedangkan Poroshenko memimpin negara itu pada 2014-2019.