Kepala SD di Langkat yang Pecat Guru Honorer Dilaporkan ke Komnas HAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan melaporkan Kepala SD berinisial T yang memecat Anggie Ratna Fury Putri, seorang guru honorer di Langkat ke Komnas HAM.

Riki Chandra
Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:54 WIB
Kepala SD di Langkat yang Pecat Guru Honorer Dilaporkan ke Komnas HAM
Keterangan Foto - Direktur LBH Medan Irvan Saputra (baju merah) ketika diwawancarai awak media. [M.Aribowo/Suara.com]

"Tetapi anehnya kepala sekolah tetap memecat saya," imbuhnya.

Dampak pemecatan tersebut Anggie mengaku sangat kecewa, menangis dan tidak lagi bisa mengabdikan diri sebagai guru untuk membantu mencerdaskan anak-anak di SD 050666.

Sedangkan kasus kecurangan PPPK di Langkat yang merugikan dirinya sebagai guru honorer bersama 107 guru lainnya belum tuntas di Polda Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini