SuaraSumut.id - Polisi mengungkap fakta di balik kematian Arni Lubis (65) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Mayat Arni ditemukan di sekitar musala di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, pada Rabu 24 April 2024 malam.
Wanita lanjut usia itu ternyata tewas bukan diterkam harimau, melainkan dibunuh oleh pria berinisial P (32) yang ternyata pacar korban.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Hutapadang pada Minggu 5 Mei 2024.
"Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP serta berkoordinasi dengan badan konservasi sumber daya alam ditemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, melansir Antara, Sabtu (11/5/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan dikarenakan P emosi. Sebab, korban ingin pelaku menikah dengannya.
"Korban cemburu bahwa pelaku akan menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika tidak menikah dengannya," ujarnya.
"Akibatnya, pelaku merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap diri korban," sambungnya.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara menghempaskan kepala korban ke jalan tempat mereka duduk berulang kali. Akibatnya, kepala bagian belakangan korban mengeluarkan darah.
"Setelah dipastikan mati dan tidak bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara," katanya.