SuaraSumut.id - Wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) dibakar hidup-hidup oleh seorang pria di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku diduga menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban lalu membakarnya. Peristiwa terjadi pada Senin 13 Mei 2024.
"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih. Dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/5/2024).
Usai membakar korban, kata Febri, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji yang tak jauh dari lokasi.
Pihak keluarga telah melaporkan aksi itu ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Aksi pembakaran tersebut diduga karena pelaku sakit hati tidak dibolehkan jualan di sekitar lokasi.
"Awalnya mertua yang modalin, dia (pelaku) yang jualkan, cuma setelah beberapa bulan, barang habis uang jualannya gak jelas," ungkapnya.
Keributan antara korban dan pelaku terus terjadi perihal uang hasil jualan. Hingga akhirnya, korban memutuskan untuk berjualan pada pagi dan pelaku pada malam hari.
"Jualan nasi goreng, dan mi instan. Karena mertua males ribut saja soal setoran, yaudah pelaku jualan dari malam, mertua jualan pagi. Jadi 24 jam kedai itu," jelasnya.
Ternyata keributan terus berlanjut. Korban yang merasa pelaku mau seenaknya saja berjualan lalu menyampaikan agar pelaku tidak usah lagi berjualan.