Curi Mesi AC, Pakaian, Uang untuk Beli Narkoba, 2 Kaki Pencuri di Medan Ditembak Polisi

Pasalnya, pelaku pencurian yang telah beberapa kali beraksi di Kota Medan iniberusaha melarikan diri.

Suhardiman
Kamis, 06 Juni 2024 | 12:31 WIB
Curi Mesi AC, Pakaian, Uang untuk Beli Narkoba, 2 Kaki Pencuri di Medan Ditembak Polisi
Pelaku Firman Hidayat (30) ditangkap polisi. [dok Polsek Medan Baru]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Firman Hidayat (30) harus merasakan timah panas polisi di kedua kakinya. Pasalnya, pelaku pencurian yang telah beberapa kali beraksi di Kota Medan ini
berusaha melarikan diri.

"Pelaku telah menjadi target operasi kami dan telah berulang kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Kamis (6/6/2024).

Yayang mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jalan PWS, Medan Petisah pada Selasa 4 Juni 2024. Pelaku ditangkap berdasarkandua laporan yang diterima pihaknya.

Laporan pertama diterima pada tanggal 30 April 2024 dengan pelapor bernama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Polonia.

"Pelaku mencuri tiga unit mesin outdoor AC milik korban," ujarnya.

Laporan kedua diterima pada 1 Februari. Korban kehilangan sejumlah uang dan pakaian di dalam tokonya. Berdasarkan dua laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

"Dalam proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual barang-barang hasil curian. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur, sehingga mengalami luka tembak di bagian kaki kanan dan kirinya," cetusnya.

Dari pelaku disita barang bukti berupa satu buah martil, satu buah obeng, baju dan celana yang dipakai saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yayang, pelaku telah menjual tiga unit AC outdoor Rp 750 ribu di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri ke Pajak Petisah Rp 3.700.000.

"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini