SuaraSumut.id - Clandestine lab atau labolatorium rahasia jenis ekstasi milik pasangan suami istri (pasutri) di Medan sudah enam bulan beroperasi. Mereka belajar mencetak ekstasi secara otodidak dari internet.
"Belajar otodidak dari internet," kata Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana, Rabu (13/6/2024).
Rony menjelaskan bahwa pemesan dilakukan secara pre order (PO) baru diproduksi oleh para pelaku.
"Sudah beroperasi selama 6 bulan dalam ruko, setiap bulan minimal 600 butir dan pemesanan by order, ada yang pesan baru dicetak," ujarnya.
Pelaku memesan bahan baku untuk membuat ekstasi dari marketplace. Mereka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari itu di tempat hiburan malam di Sumut.
"Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rony menyebut Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
"Seperti kita ketahui bahwa Sumut sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba," jelas Rony.
Kepling: Dulunya Ini Panglong
Sementara itu, Kepling III, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sutarman mengatakan jika rumah itu dulunya panglong.
"Sekarang udah tutup, sudah lama tutupnya, gak tahu sekarang usahanya apa. Kalau komunikasi paling say hello aja, agak kurang bersosialisasi," jelasnya.
Sutarman sama sekali tidak menyangka kalau pasutri penghuni rumah tersebut beralih menjadi pembuat ekstasi.
"Gak curiga selama ini orang biasa-biasa. Orang ini punya ruko sendiri, orang lama, nama bapaknya Asun usia 70 tahun, nama anaknya kalau panggilannya Hendrik (HK)," katanya.
Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan lab narkoba itu berada di salah satu rumah di Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.
"Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan," jelasnya.
Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak) AP (kurir), HD (pemesan ekstasi), dan S saksi pembuatan ekstasi. Ada dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari pengungkapan ini, kata Mukti, turut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.
"Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram," katanya.