Kebutuhan Penyintas Banjir Selama Transisi Bencana Sumbar Dipantau

Selama satu tahun ke depan, baik Kabupaten Tanah Datar maupun Kabupaten Agam fokus pada pemulihan sektor-sektor yang rusak atau terdampak.

Suhardiman
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:03 WIB
Kebutuhan Penyintas Banjir Selama Transisi Bencana Sumbar Dipantau
Potret aliran Sungai Batang Anai pascabanjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi melanda daerah itu pada Sabtu (11/5/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar), meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Bencana ini merenggut puluhan nyawa, merusak rumah dan menggenangi berbagai infrastruktur penting.

Upaya pemulihan dan pembangunan kembali digulirkan. BNPB terus memantau kebutuhan para penyintas banjir lahar dingin selama masa transisi bencana.

"BPBD di daerah terus memantau. Setiap 10 hari pemerintah daerah menyalurkan bantuan logistik kepada penyintas banjir," kata Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto, melansir Antara, Selasa (18/6/2024).

Sejak 9 Juni kedua daerah menetapkan sebagai masa transisi bencana seiring berakhirnya masa tanggap darurat bencana pada 8 Juni 2024.

Selama satu tahun ke depan, baik Kabupaten Tanah Datar maupun Kabupaten Agam fokus pada pemulihan sektor-sektor yang rusak atau terdampak.

"Nantinya ada daerah yang masa transisinya berakhir 9 Juni 2025 dan 31 Desember 2024. Selama kurun waktu itu, Agam dan Tanah Datar fokus ke pemulihan karena kerusakan yang terjadi cukup masif," ujarnya.

Pada umumnya, kata Gusri, daerah-daerah terdampak bencana hanya menetapkan masa transisi sekitar tiga bulan pascabencana.

Namun, besarnya dampak kerusakan di dua wilayah tersebut, pemerintah setempat memutuskan masa transisi selama satu tahun.

Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra mengatakan, setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak memutuskan beralih ke masa transisi darurat selama setahun ke depan.

Dalam masa transisi tersebut, Tanah Datar terus bekerja di antaranya rehabilitasi, merekonstruksi dan membangun seluruh prasarana umum yang rusak. Fasilitas yang rusak itu yakni jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini