SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaporkan gangguan satwa liar gajah yang merusak kebun kelapa sawit dan kebun pohon pisang warga di Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas.
“Sudah kami laporkan peristiwa gangguan gajah ini ke BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,” kata Camat Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Zulkifli, dikutip Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan laporan, akibat gangguan gajah yang terjadi pada Kamis dini hari tersebut telah menyebabkan sekitar satu hektare kebun kelapa sawit milik Zulkifli, warga Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, rusak.
Gajah juga dilaporkan turut memakan sebanyak 50 batang pohon pisang milik Zulkifli, warga Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Camat Zulkifli mengatakan gangguan gajah yang terjadi di wilayah tersebut, sudah sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena peristiwa tersebut terjadi secara berulang setiap bulan.
“Rata-rata setiap bulan pasti ada gangguan gajah di Kecamatan Sungai Mas,” kata Zulkifli.
Selain menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, kata dia, gangguan gajah yang selama ini terjadi juga menyebabkan ketakutan di masyarakat, karena satwa liar tersebut sering berada di perkebunan yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Dengan sudah kami laporkan gangguan gajah ini ke BKSDA, kami berharap gangguan tersebut dapat segera diatasi, kasihan masyarakat,” ujar Zulkifli. (Antara)