Lokasi dan Syarat Pembelian Stiker Parkir Berlangganan di Medan yang Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Dalam unggahan itu, diumumkan besaran tarif parkir lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan setiap pengendara.

Suhardiman
Minggu, 30 Juni 2024 | 18:05 WIB
Lokasi dan Syarat Pembelian Stiker Parkir Berlangganan di Medan yang Berlaku Mulai 1 Juli 2024
Ilustrasi parkir. (Freepik)

1. Pengujian Pinang Baris
2. Taman Ahmad Yani
3. Pengujian Amplas
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
6. Pos Bus Listrik J-City
7. Suzuya Marelan
8. Mal Pelayanan Publik
9. Jukir terdekat

Sebelumnya, Kadis perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis berharap sistem ini dapat memberikan banyak manfaat ataupun keuntungan kepada semua pihak.

"Tujuan diterapkannya program parkir berlangganan adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang perparkiran kepada masyarakat. Program ini juga bentuk kepedulian Pemkot Medan yang ingin meningkatkan kesejahteraan para jukir di Kota Medan," katanya.

Berikut lima manfaat atau keuntungan diterapkannya program parkir berlangganan di Kota Medan:

- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

- Pemungutan retribusi parkir lebih efektif dan menghapus kebocoran PAD

- Lebih hemat, sebab biaya langganan satu tahun di setiap ruas jalan di Kota Medan

- Pelayanan Jukir Dishub maksimal dan bekerja sesuai SOP

- Tak ada lagi jukir liar

Pihaknya mengajak semua pihak, khususnya seluruh masyarakat Kota Medan dan para pengguna jasa parkir agar dapat menyukseskan sistem parkir berlangganan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini