SuaraSumut.id - Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) bakal bertarif dalam waktu dekat. Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024.
Hal ini dikatakan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, melansir Antara, Rabu (3/7/2024).
"Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik," katanya.
Sementara untuk Tol Binjai-Langsa Seksi 2 Segmen Stabat-Kuala Bingai telah beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar sejak September 2023. Segmen Kuala Bingai-Tanjung Pura sejak Januari 2024.
Antusiasme pengguna kedua jalan tol terbilang tinggi. Hal itu dilihat dari trafik kendaraan yang melintas yaitu sebanyak total 6 ribu kendaraan/hari.
Selama periode operasi tanpa tarif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif mencakup penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, tata tertib berkendara, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi.
"Hadirnya Tol Binjai-Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura memberikan manfaat yang cukup besar,dimana dapat memangkas waktu perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit," jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna juga jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai- Langsa.