SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga warga terkait kericuhan konflik lahan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024).
Ketiga warga yang melakukan perlawanan karena berjuang mempertahankan lahan ditangkap polisi atas tuduhan provokator, beberapa jam usai pecah bentrok.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Mereka merupakan warga Medan Tembung.
"Ketiganya kami duga sebagai provokator," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Saat kericuhan terjadi, kata Pardamean, beberapa orang petugas mengalami luka-luka diduga karena terkena lemparan batu. Bahkan, satu mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang menjadi sasaran amukan warga sampai dibakar.
"Terhadap ketiganya masih kami periksa, dari lokasi kami mengamankan anak panah yang sudah disita sebagai barang bukti," ujar Pardamean.
Diberitakan sebelumnya, konflik agraria pecah di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI yang hendak membongkar 25 unit bangunan gudang di lahan eks HGU PTPN II mendapatkan perlawanan dari ratusan warga yang puluhan tahun menempati lahan tersebut.
Selain petugas, juga ramai sejumlah pria diduga preman yang ikut dalam penertiban tersebut.
Suasana berubah mencekam saat warga yang tak terima dengan kedatangan petugas gabungan lalu melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas di tengah jalan dan melempari petugas dengan batu.
Bahkan, satu unit mobil petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Deli Serdang juga dibakar warga.
Kontributor : M. Aribowo