SuaraSumut.id - Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) akan mengalami penyesuaian tarif mulai Kamis 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Hutama Karya sebagai pengelola juga akan melakukan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) pada waktu bersamaan.
Hal ini dikatakan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, melansir dari laman resminya, Senin (15/7/2024).
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya Rp 54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," katanya.
Adapun tarif baru Tol Binjai-Stabat sebagai berikut:
Binjai-Stabat
- Golongan I: Rp 16.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 25.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 33.500 (semula Rp 30.000)
Binjai-Kuala Bingai
- Golongan I: Rp 27.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 41.000 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 55.000 (semula Rp 30.000)
Binjai-Tanjung Pura
- Golongan I: Rp 54.500 (semula Rp 15.000)
- Golongan II dan III: Rp 81.500 (semula Rp 22.500)
- Golongan IV dan V: Rp 109.000 (semula Rp 30.000)
Stabat-Kuala Bingai
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan II: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500
Stabat-Tanjung Pura
Golongan I: Rp 37.500
Golongan II dan III: Rp 56.500
Golongan IV dan V: Rp 75.500
Stabat-Binjai
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II dan III: Rp 25.000
- Golongan IV dan IV: Rp 33.500