Dalam rekonstruksi itu, kata Agung, petugas bakal mencocokan keterangan saksi, tersangka dengan bukti-bukti di TKP.
"Setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada dimana," katanya.
Diberitakan, pembakaran terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis 27 Juni 2024.
Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Beberapa hari sebelum peristiwa itu, korban ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar Kabanjahe diduga dikelola oknum aparat.
Sempurna menuliskan soal praktik perjudian ini di media online Tribrata TV, media tempatnya menulis dan juga akun facebook pribadi miliknya. Sejak menyoroti isu judi, korban disebutkan juga tahu kalau keselamatannya akan terancam.
Atas kejadian ini, polisi telah menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah B alias Bulang yang berperan sebagai pemberi perintah ke eksekutor, kemudian RAS dan YT yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Kontributor : M. Aribowo