SuaraSumut.id - Jumlah jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut), yang meninggal di tanah suci selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/ Tahun 2024 mencapai 21 orang.
"Sampai hari ini tercatat sudah 21 haji asal Sumut wafat di tanah suci pada musim haji tahun ini," kata Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Zulfan Efendi, melansir Antara, Minggu (21/7/2024).
Data PPIH Debarkasi Medan menyebut, 358 haji Kloter 24 berasal dari tiga kabupaten/kota di Sumut, yakni Padang Lawas Utara, Medan, dan Serdang Bedagai tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Minggu 21 Juli 2024.
Kementerian Agama memastikan setiap haji Indonesia yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi.
"Asuransi ini kita berikan sejak calon haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan terdapat dua jenis asuransi yang disediakan bagi setiap calon haji Indonesia, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Untuk jamaah haji yang wafat, baik di tanah suci maupun tanah air akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Setiap jamaah yang wafat karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk jamaah mengalami cacat tetap diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi," katanya.