Satu Orang Utan Korban Perdagangan Dititipkan untuk Rehabilitasi

Orang utan sumatera (pongo abelii) berjenis kelamin jantan berusia tujuh tahun itu sudah dititipkan sejak Jumat 19 Juli 2024.

Suhardiman
Kamis, 25 Juli 2024 | 12:08 WIB
Satu Orang Utan Korban Perdagangan Dititipkan untuk Rehabilitasi
Ilustrasi orang utan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Kasus perdagangan satwa liar baru-baru ini diungkap. Seekor orang utan diselamatkan dan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan Sumatera, Siamang, dan Beruang Madu di Besitang, Langkat, Sumatera Utara.

Penyelamatan ini dilakukan setelah polisi berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa tersebut, yang melibatkan tiga tersangka yang kini telah ditahan.

"Kita titip di sana karena lebih dekat dari lokasi penangkapan, dan sudah kita monitor, lokasi cukup representatif," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, melansir Antara, Kamis (25/7/2024).

Orang utan sumatera (pongo abelii) berjenis kelamin jantan berusia tujuh tahun itu sudah dititipkan sejak Jumat 19 Juli 2024.

Berdasarkan hasil observasi sementara, kondisi fisik satwa lindung tersebut masih normal dan sehat. Tidak ditemukan luka apapun pada tubuh satwa.

"Sudah dilakukan cek fisik, hasilnya sehat tidak ada bekas luka. Sejauh ini belum ada," ucapnya.

Diketahui, Polres Aceh Tamiang sebelumnya menangkap tiga terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi. Modusnya orang utan dimasukkan dalam tas ransel seperti membawa pakaian.

Ketiga pelaku berinisial MS (39), ML (24), dan RB (33). Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu individu orang utan sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini