Pemprov Sumut Fokuskan 16 Langkah Darurat Atasi Wabah DBD dan Malaria di Nias Selatan

Langkah-langkah yang diambil meliputi pembentukan posko penanggulangan di Teluk Dalam, serta pos kedua di Pulau Tello dan Pulau Simuk.

Suhardiman
Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:38 WIB
Pemprov Sumut Fokuskan 16 Langkah Darurat Atasi Wabah DBD dan Malaria di Nias Selatan
Kantor Gubernur Sumut. [Antara]

SuaraSumut.id - Pemprov Sumut memfokuskan 16 langkah penanganan darurat wabah demam berdarah dengue (DBD) dan malaria yang melanda Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyatakan tim dari Dinkes Sumut telah dikerahkan ke Nias Selatan untuk bekerja sama dengan tim dari pusat dalam mengatasi wabah tersebut.

"Ada 16 langkah penanganan darurat malaria dan DBD yang difokuskan Pemprov Sumut," katanya melansir Antara, Kamis (22/8/2024).

Langkah-langkah yang diambil meliputi pembentukan posko penanggulangan di Teluk Dalam, serta pos kedua di Pulau Tello dan Pulau Simuk.

"Tim di lapangan melakukan berbagai kegiatan seperti skrining, pengobatan, perawatan, pemantauan konsumsi obat malaria, serta penyelidikan epidemiologi untuk DBD dan malaria," ujarnya.

Selain itu, tindakan pengendalian vektor, seperti pengasapan (fogging), penyemprotan dinding rumah, serta penyuluhan kepada masyarakat, juga sedang dilakukan.

"Tim juga memastikan adanya surveilans ketat untuk memonitor perkembangan wabah dan bekerja sama dengan berbagai sektor untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang menjadi sumber penyebaran penyakit," ungkapnya.

Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat terdampak, serta pelaksanaan PSN 3 M Plus, larvasidasi, dan penaburan abate untuk memberantas jentik nyamuk, juga menjadi bagian dari upaya penanggulangan.

"Koordinasi dengan tim pusat untuk melakukan survei massal untuk menghilangkan parasit malaria dan menemukan kasus aktif, menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran yang lebih luas," ucapnya.

Penanganan ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan yang mengirim tim khusus, termasuk Tim Krisis, Tim Malaria, dan Tim Arbovirosis, untuk membantu di lapangan.
Kabupaten Nias Selatan sendiri telah menetapkan status darurat bencana non-alam hingga 23 Agustus 2024, dengan BNPB memberikan pendampingan kepada OPD setempat untuk mengatasi situasi ini.

"Setiap hari petugas Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah berupaya membersihkan lingkungan, pengasapan, dan penguatan daya tahan tubuh masyarakat yang diprioritaskan serentak di seluruh kelurahan di Nias Selatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini