SuaraSumut.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga gabah kering panen (GKP) di Sumatera Utara pada Agustus 2024.
Kenaikan ini terjadi baik di tingkat petani maupun penggilingan, dengan harga rata-rata yang meningkat baik secara bulanan (m-to-m) maupun tahunan (y-on-y).
"Untuk GKP di tingkat petani naik 8,91 persen dan penggilingan naik 8,13 persen secara m-to-m, dan juga naik secara y-on- y di tingkat petani 15,09 persen sedangkan penggilingan naik 13,72 persen," kata Kepala BPS Sumut Asim Saputra, melansir Antara, Selasa (3/9/2024).
Pada Agustus 2024, harga rata-rata GKP Sumut Rp 6.713 per kilogram di tingkat petani. Sedangkan di penggilingan Rp 6.800 per kilogram.
Untuk gabah kering giling (GKG) di Sumut juga rata-rata meningkat secara bulanan dan tahunan di tingkat petani serta penggilingan.
Di tingkat petani pada Agustus 2024, GKG berada di harga Rp 7.104 per kilogram, naik 7,09 persen secara bulanan dan 5,08 persen secara tahunan.
Di penggilingan pada periode yang sama, harga rata-rata GKG Rp 7.302 per kilogram, naik 7,47 persen secara bulanan dan 6,32 persen secara tahunaan.
"Di tingkat petani, harga gabah terendah ada di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yaitu gabah kualitas rendah varietas Inpari 32 dengan nilai Rp 5.800 per kilogram," ujar Asim.
Untuk harga gabah tertinggi di petani Sumut tercatat Rp 8.800 per kilogram yang ada di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dengan kualitas GKG varietas Inpari 32 dan Ciherang.
Adapun di tingkat penggilingan, harga gabah terendah di Sumut Rp 5.850 per kilogram, yaitu gabah kualitas rendah varietas Inpari 32 di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Untuk harga tertinggi di penggilingan Rp 8.950 per kilogram, dengan gabah kualitas GKG varietas Ciherang dan Inpari 32 di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.