SuaraSumut.id - Beberapa ibu-ibu tidak kuat menahan kesedihannya. Mereka menangis ketika mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, di Jakarta, Senin 2 September 2024 sore. Seorang ibu berkata "Saya juga ikut diseret, diborgol, dan dipukul. Sadisnya, anak saya yang masih berusia 10 tahun, juga ikut mengalami kekerasan, bu".
Kemudian orang tidak dikenal memborgol warga dan memukuli, menendang dagu dan bagian kepala. Beberapa masyarakat adat Sihaporas mengalami luka robek di kepala, dan lebam di wajah.
Dua ekor anjing peliharaan warga pun mati, diduga diracun pihak tertentu. Menurutnya, tindakan kekerasan seperti ini berakibat ia tidak berani tinggal di rumahnya sendiri. Di antara ibu-ibu tersebut adalah Mersi Silalahi. Ia menceritakan kasus yang dialami suaminya, Thomson Ambarita.
Peristiwanya terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari di perladangan di kawasan Danau Toba, desa/nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Saat tengah terlelap tidur, masyarakat adat Sihaporas mengaku dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka.
Baru beberapa jam kemudian mereka mengetahui bahwa kelimanya ditangkap oleh Polres Simalungun. Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prando Tamba, dan Dosmar Ambarita.
"Mengapa kami diperlakukan seperti teroris. Polisi menangkap suami saya pada jam 3 pagi, tanpa surat panggilan. Dipukuli, disetrum lsitrik. Dan ada anak-anak di situ, menyaksikan bapaknya dipukuli, tentu terluka kan hatinya," kata Mersi dalam keterangan yang diterima.
Mersi menceritakan bahwa suaminya sudah dua kali mengalami penangkapan. Padahal, ia memperjuangkan tanah adat leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita yang sudah 11 generasi. Sebelumnya, pada September 2019, suaminya bersama Jonny Ambarita juga mendekam di penjara karena kriminalisasi oleh PT TPL.
Persoalan mereka sebenarnya mengenai tanah, namun pekerja TPL selalu memprovokasi sehingga pecah konflik horizontal antar-manusia. Ketika pihak perusahaan mengadu ke polisi, anggota masyarakat ditangkap. Sedangkan dari pihak perusahaan tidak tersentuh.
Kejadian 2022 serta 2024 diawali tindakan penghasutan terus-menerus oleh pekerja PT TPL Sardi Samuel Sinaga dan kawan-kawan.
Seorang ibu lainnya, Marta Manurung, mewakili Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan dari Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Marta menyampaikan kisah penculikan keluarganya, Sorbatua Siallagan (65) pada 22 Maret 2024.