SuaraSumut.id - Kasus kejahatan seksual yang mendera anak di bawah umur semakin meresahkan di Sumatera Utara (Sumut). Kekinian, seorang siswi SMA di Labuhanbatu, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan belasan pria.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban yang tak pulang ke rumah sejak Jumat (6/9/2024).
Korban didapati sedang berada di dalam rumah kos-kosan. Dari sinilah terungkap kalau korban menjadi korban rudapaksa oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan perkebunan kelapa sawit dan di rumah kos-kosan tersebut. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu.
"Dua orang pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (9/9/2024).
Kedua pelaku yang diamankan berinisial PIJ (21) yang merupakan karyawan swasta dan SZ (23) pengangguran. Keduanya merupakan warga Labuhanbatu.
Syafrudin menyampaikan kalau keberadaan korban terungkap ketika teman korban menerima share lokasi korban lewat ponsel.
"Keluarga korban dan arga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Sabtu tanggal 7 September, malam sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga," ungkapnya.
Usai mengamankan kedua pelaku, Syafrudin menyampaikan, warga lalu mengaraknya ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
"Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini," ujarnya.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami," tegas Syafrudin.
Polisi menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo