Seluruh ahli waris merasa Pemkot Medan benar-benar tidak mengakui status kepemilikan Warenhuis yang dulunya dikuasai almarhum G. Dalipsingh Bath-ODB Medan sejak tahun 1934.
Karena pemerintah dengan kewenangannya ingin melakukan revitalisasi Warenhuis, dengan memakai uang rakyat melalui APBD Kota Medan yang nilainya terbilang cukup fantastis.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh sejumlah pakar sejarah menyebutkan, keberadaan pengusaha etnis Tionghoa bernama Tan Tang Ho melalui perusahaan supermarket termewah saat itu bernama SENG HAP, telah jauh lebih dahulu ada dan sukses di Kota Medan (1860 – 1918), dan merupakan salah satu warga Tiongkhoa senior yang masuk dan berkembang di Medan.
"Kondisi ini seolah telah lama menggiring opini publik dan telah merubah kebenaran sebuah sejarah kota jika Pemkot tetap mengatakan Warenhuis sebagai Supermarket pertama di Kota Medan," ungkapnya.
Ahli waris juga kembali mengingatkan Pemkot Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk tidak memakai APBD Kota Medan dalam merevitalisasi gedung tersebut.
Pasalnya, gedung Warenhuis masih berstatus sengketa, termasuk pihak-pihak lainnya secara korporasi, pengusaha ataupun perseorangan, agar berhati-hati dalam bertindak terkait dengan lahan Warenhuis.
Ahli Waris mengharapkan sengketa ini dapat terselesaikan melalui pemimpin kota Medan selanjutnya termasuk para anggota Dewan yang baru.
Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, ahli waris telah melayangkan surat laporan sengketa Warenhuis kepada Ketua DPRD Kota Medan, agar menjadi perhatian, pengawasan maupun monitoring anggaran revitalisasi gedung cagar budaya Warenhuis.
"Surat tersebut telah dilayangkan kuasa hukum pada bulan Juni 2024. Kita masih menunggu respons dari wakil rakyat kedepan mengagenkan hak angket atau duduk bersama antara ahli waris Warenhuis dengan Pemkot Medan. Ahli Waris akan terus mengejar hak dan keadilan serta tetap memantau dan mengharapkan hukum menjadi panglima tertinggi di negeri ini yang harus ditaati," jelasnya.
Tegaskan Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemkot Medan