SuaraSumut.id - Dalam kurun Agustus-September 2024, Polda Sumut menggagalkan barang bukti narkoba 175 kg sabu, 218 kg ganja, dan 33 ribu butir ekstasi.
Polisi juga menangkap 713 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang didominasi oleh tersangka pengedar narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa ia sengaja memimpin konferensi pers sebagai komitmen pemberantasan narkoba.
"Mengapa saya sampaikan secara langsung karena komitmen Polda Sumut terkait dengan pemberantasan narkoba sangat kuat," katanya, Selasa (17/9/2024).
Whisnu menjelaskan Polda Sumut telah mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat prihal pemberantasan narkoba di Sumut.
Dirinya menegaskan dengan adanya dukungan ini, pihaknya tidak main-main lagi terhadap pemberantasan narkoba.
"Kami Polri dibantu dengan Pak Pangdam, Pak Kajati, Pak Pj Gubernur, dan ketua pengadilan kompak memberantas peredaran narkoba, kami tidak main-main lagi," ungkap Whisnu.
Dirinya pun memeringatkan anggota kepolisian untuk tidak lagi terlibat dalam bisnis gelap narkoba.
"Bila ada polisi yang bermain ini laporkan kepada saya akan saya tindak," tegasnya.
Kapolda mengatakan bukti pihak tidak main-main terhadap peredaran narkoba di Sumut yakni dengan hasil penindakan terhadap pelaku narkoba.
"Satu bulan ini kami Polda Sumut telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka, dengan barang bukti totalnya 175 kg sabu, kemudian ganja 218 kg, dan ekstasi sebanyak 33 ribu," ungkap Whisnu.
Barang bukti 175 kg sabu ini berasal dari jaringan internasional yang masuk ke Indonesia untuk diedarkan di Medan hingga ke Jakarta dan kota-kota lainnya.
"(Pengungkapan narkoba 175 kg sabu) ini bisa menyelamatkan 1,6 juta pengguna, jadi kalau barang-barang ini sampai ke pasar atau ke masyarakat, 1,6 juta berhasil diselamatkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan secara total sejak Januari hingga September 2024, Polda Sumut beserta jajaran telah menyita 600 kg sabu.
Kerasnya penindakan narkoba ini, kata Whisnu, membuat terjadinya pergeseran distribusi narkoba berpindah dari wilayah barat Sumatera, ke wilayah tengah di Indonesia.
"Terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya dari wilayah Sumatera sekarang informasi yang berkembang dari wilayah tengah," ujarnya.
Namun dalam hal ini, kata Whisnu, Polda Sumut bersama dengan TNI terus melakukan penegakkan hukum baik di laut, darat dan di bandara.
"Hukuman yang diberikan kepada pengedar sangat berat kalau gak salah hampir lima puluh orang lebih dihukum dengan hukuman mati," imbuhnya.
Masih Whisnu mengatakan pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan keras terhadap pelaku narkoba di Sumut
"Dengan adanya penindakan kontinu dan keras terhadap narkoba terjadi penurunan terhadap tingkat kejahatan di Sumut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo