Amatan SuaraSumut.id di lokasi, hingga Selasa siang, proses ekshumasi masih berlangsung. Tim dokter forensik melaksanakan autopsi di dalam sebuah tenda berukuran sekitar 3x5 meter.
Selama proses ekshumasi berjalan, siapapun yang tidak berkepentingan, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam. Personel kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar proses ekshumasi ini berjalan lancar.
Sebelumnya, Rindu Syahputra meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Pada Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban.
Melihat anaknya menderita sakit, Derma langsung membawa korban untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.
"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban datang ke sekolah memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum.
"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.
Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kontributor : M. Aribowo