SuaraSumut.id - Seorang anggota Gerakan Indonesia Baru (Grib) di Medan tewas dianiaya sejumlah orang di Jalan Setia Budi Ujung, Medan, pada Selasa 1 Oktober 2024 malam.
Korban bernama Davian Laia yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Ia tewas setelah sebelumnya cekcok dengan pihak pekerja rumah makan terkait adanya pengutipan parkir.
Cekcok berlangsung memanas sehingga berujung penganiayaan dan membuat korban meninggal dunia di lokasi.
Anwar Zebua, Bendahara Grib Kecamatan Tanjung Sari Kota Medan, mengatakan kalau korban merupakan jukir resmi yang hendak bertugas melakukan pengutipan.
"Rekan jukir kita ini atas nama Laia, (mengutip) parkir di rumah makan," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (2/10/2024).
Namun, saat korban hendak melakukan pengutipan parkir, salah satu pekerja maupun pemilik rumah makan di lokasi tidak terima dan terjadilah cekcok.
"Terjadilah perdebatan di sana, gak dikasih dia (kutip) parkir di situ, alasannya ini pungli," ujar Anwar.
"Dia tidak diterima dibilang pungli, (korban bilang) saya ini resmi, tetap tidak berterima orang ini, terjadi cekcok," sambungnya.
Anwar mengatakan korban pun mendapat tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang.
"Jam sepuluh malam terjadilah penganiayaan atau penikaman," ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mendapatkan luka tikaman di sekujur tubuhnya. Korban tewas di lokasi.
"Kita harapkan kepada pihak kepolisian bahwasanya ini harus diusut tuntas, bukan seperti yang dikatakan rumah makan bahwasanya (korban) ini parkir ilegal," jelasnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga orang terduga diamankan, tapi belum tersangka, karena kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Kontributor : M. Aribowo