APBD Kota Medan 2024 Surplus Rp 326,47 Miliar

Di mana pada 2023, pajak yang terkumpul mencapai Rp 1,6 triliun.

Suhardiman
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:01 WIB
APBD Kota Medan 2024 Surplus Rp 326,47 Miliar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis. [dok Pemkot Medan]

Disamping itu, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat "investasi" 63,50 persen, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat "subsidi" (36,50 persen).

Kemudian, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 persen), serta Belanja Pegawai (32,12 persen) dan Belanja Modal (21,45 persen).

"Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp. 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023)," ucapnya.

Zulkarnain menambahkan, surplus APBD TA. 2024 juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah / belanja daerah dibandingkan TA. 2023 pada periode yang sama.

Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini