Masih Sumaryono menyampaikan bahwa motif penganiayaan maut ini karena adanya kekerasan seksual sebelum pelaku berhubungan dengan korban.
"Motif utama murni karena kejahatan seksual yang berakibatkan tindakan kekerasan pada badan korban," ungkapnya.
Pelaku melakukan kejahatan seksual menggunakan tangan dan alat-alat. Namun, polisi tidak merinci alat apa yang dimaksud.
"Menurut pengakuannya, pelaku setiap berhubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
2 Oknum Polisi Turut Ditangkap
Bukan itu saja, dari kasus ini dua orang oknum polisi inisial JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya Polres Simalungun juga ditangkap.
"Dua oknum polisi ini berperan mengetahui terjadinya tindak pidana tapi tidak melaporkan," tukas Sumaryono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menambahkan dua oknum polisi tersebut merupakan teman dari Jo.
Saat korban tewas, Jo panik dan meminta bantuan dua oknum polisi tersebut.
"Memanggil dua orang polisi ini sebagai teman, manggilnya itu dengan maksud untuk menutupi, minta saran. Lalu disarankan untuk dibawa ke rumah sakit, tapi pelaku utama tidak mau," kata Hadi.
Karena pelaku tidak mau mendengar saran untuk membawa korban ke rumah sakit, Hadi menuturkan, dua oknum polisi itu lalu pergi meninggalkan lokasi.