Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap, Termasuk 2 Oknum Polisi

Pelaku Jo lalu mengambil uang Rp 105 juta dan menyerahkannya kepada S untuk membuang mayat korban.

Suhardiman
Senin, 28 Oktober 2024 | 23:01 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap, Termasuk 2 Oknum Polisi
Pelaku utama pembunuhan wanita yang mayatnya di temukan di Karo. [Suara.com/ M.Aribowo]

"Kita tindak tegas, sudah di-Patsus," ujarnya.

Terhadap tersangka utama, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, 4 pelaku lainnya termasuk dua oknum polisi yang terlibat kasus ini dikenakan dengan 221 Jo 55 Jo 351 ayat 3 KUHPidana.

Polisi turut mengamankan barang bukti seprai yang terdapat bercak darah, sapu, pel dan lainnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini