64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Suhardiman
Jum'at, 08 November 2024 | 07:05 WIB
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
Ilustrasi narapidana. [shutterstock]

SuaraSumut.id - Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini dikatakan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra, melansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

"Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan," katanya.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Pemindahan puluhan narapidana ini melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Agung Krisna.

"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring," ujarnya.

Selain untuk menimbulkan efek jera, hal itu diharapkan juga dapat memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari lapas dan rutan.

Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

"Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami "overcrowoded" mencapai 217 persen," jelasnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring, khususnya di lapas dan rutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini