SuaraSumut.id - Polisi menembak mati satu pelaku begal yang sempat buron selama satu tahun. Pelaku berinisial B alias BK (30) ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei, Deli Serdang, Rabu (20/11/2024) pagi.
"Ini terpaksa kita lakukan karena pelaku melakukan perlawanan, dan yang bersangkutan sangat membahayakan," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di depan kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dalam aksinya, kata Gidion, B bersama temannya DR alias D (36) merampok sepeda motor korbannya pada 13 Juni 2023.
"Korbannya seorang pelajar, korban diancam dengan senjata tajam lalu diambil sepeda motornya," ungkap Gidion.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap tersangka DR alias D.
"Saudara DR sudah dalam proses persidangan untuk mendapatkan ketetapan hukum," ujarnya.
Sementara pelaku B alias melarikan diri hingga satu tahun lamanya. B yang menduga jika sudah aman dari jeratan hukum, lalu keluar dari persembunyian.
Petugas yang mendapat informasi ini kemudian turun dan menangkap serta menembak pelaku. Pihaknya juga terus memburu DPO kasus begal lainnya yang masih berkeliaran.
"Terhadap DPO walaupun kasusnya tahun 2023 dan kasus DPO-DPO lain, kita tidak akan tinggal diam. Kita akan terus melakukan upaya yang sangat maksimal. Khususnya terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan publik," jelasnya.
Selain menangkap B, polisi juga menembak tiga pelaku curanmor bernama Alwi, Dongan, dan Wira. Polisi juga menangkap pelaku begal bernama Rizky yang beraksi di Delitua.
Kontributor : M. Aribowo