SuaraSumut.id - Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), tak tahan melihat tingkah anak kandungnya yang menjadi momok menakutkan dengan sering mengancamnya dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Korban bernama Siti Syafrida (61) akhirnya melaporkan anaknya Zufrid Syaputra alias ZF (32) ke pihak kepolisian karena perbuatannya sudah sangat meresahkan.
Polisi yang mendapat laporan kemudian turun dan menangkap Zufrid di rumahnya di Kecamatan Medan Tuntungan, Senin 25 November 2024. Usai menangkap pelaku, polisi lalu membawanya ke Polsek Medan Tuntungan untuk diperiksa.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menjelaskan korban datang melapor didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga.
"Korban datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/11/2024).
Usai menerima laporan dari korban, selanjutnya piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek pun mendatangi rumah korban bersama pelapor. Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek serta petugas lainnya.
"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ujar Eko.
Dari pelaku, kata Eko, diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo