SuaraSumut.id - Aksi begal menyasar seorang anggota TNI bernama Marsono (48). Korban dibegal di Jalan Gatot Subroto Medan, tak jauh dari Markas Kodam I/BB, Kamis (26/9/2024) subuh.
"Korban bertugas di Kodam, saat menjalankan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (2/12/2024) sore.
Dirinya mengatakan pelaku berjumlah enam orang memepet korban dan langsung menendangnya. Sejurus kemudian, pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Takut keselamatan nyawanya terancam, korban lalu menyelamatkan diri dan membiarkan pelaku begal mengambil sepeda motornya.
"Sepeda motornya Honda Beat BK 4374 RBH dibawa para pelaku," ujar Bambang.
Polisi yang menerima laporan kejadian ini lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap tiga pelaku inisial MF (17), AT (18) dan FM alias Fateh (18) tak lama setelah kejadian.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Arkan Satria Sitepu (20) alias Atok, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu 1 Desember 2024.
Disinggung pelaku Atok ini diduga anak polisi, Bambang enggan merincikan secara jelas.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi," ucapnya.
Kekinian petugas masih mencari dua orang tersangka lainnya yang terlibat perampokan terhadap anggota TNI tersebut.
"Identitas dua pelaku lainnya sudah kami ketahui, sedang dalam pengejaran," tukasnya.
Sementara itu, pelaku Atok mengaku nekat melakukan pembegalan untuk mendapatkan uang bermain judi online.
"Uangnya untuk main slot, judi online," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.
Kontributor : M. Aribowo