"Kita akan melaporkan tindak pidana ini ke Polda Sumut, kita akan melakukan upaya pra peradilan. Kami juga melakukan upaya lain dengan melaporkan ini ke Komnas HAM, KPAI dan Kapolri," tukasnya.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban membantah tudingan dugaan salah tangkap terhadap AP.
"Ikut mereka (pelaku tawuran) ada bertiga sama sama menggunakan pelontar ketapel panah, masih ada dua lagi yang DPO" ujarnya.
Disinggung mengenai pelapor sudah cabut laporan, Janton mengatakan akan mengeceknya ke penyidik.
"Nanti saya sampaikan ke penyidik," katanya.
Kontributor : M. Aribowo