SuaraSumut.id - Sekitar 1,5 hektare ladang ganja ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini polisi sedang memburu pemilik ladang ganja tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di Kecamatan Panyabungan Timur, pada Selasa 10 Desember 2024. Setelah ditemukan, kata Whisnu, ladang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya," kata Whisnu.
Whisnu mengatakan ladang ganja itu berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL). Ladang itu ditanami 15 ribu batang ganja setinggi 50 hingga 150 cm.
"Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis. Terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm," ujarnya.
Whisnu menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.
"Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini," ujarnya.
![Pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/12/60223-ladang-ganja.jpg)
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan penyidik Polres Madina dan BNN tengah memburu pemilik ladang ganja tersebut. Dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang nekat untuk menanam ganja.
"Untuk pemilik ladang ganja tersebut, BNNK dan Polres Madina saat ini sedang melakukan penyelidikan. Penyelidikan bagi para pemilik ladang ganja di Madina semakin kita tingkatkan sehingga ke depan tidak ada lagi ditemukan tanaman ganja di perkebunan lainnya," katanya.