"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang ditangkap. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Ketiga tersangka adalah CJS (23) warga Klambir Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Peran tersangka CJS adalah menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo