Polres Nias Selatan Klarifikasi soal Kaki Bocah Perempuan Cacat Diduga Dianiaya Keluarga

Ia mengatakan tindakan tersangka D melakukan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi rasa kesal karena korban sempat pergi meninggalkan rumah.

Suhardiman
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:14 WIB
Polres Nias Selatan Klarifikasi soal Kaki Bocah Perempuan Cacat Diduga Dianiaya Keluarga
Polres Nias Selatan memberikan klarifikasi soal kondisi bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan. [Dok Polres Nias Selatan]

SuaraSumut.id - Polres Nias Selatan (Nisel) memberikan klarifikasi soal viral kaki bocah perempuan berusia 10 tahun cacat diduga akibat dianiaya keluarganya. Hasil rontgen menyebutkan bahwa patah kaki bocah tersebut merupakan bawaan sejak lahir, bukan karena dianiaya.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Suryana kepada SuaraSumut.id, Minggu (2/2/2025).

"Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan. Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban," kata Ferry.

Atas kasus ini, Ferry menjelaskan bahwa kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Pelaku berinisial D (18) yang merupakan kerabat atau tante korban, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.

"Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban," ungkap Ferry.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari kepala desa setempat ke Polsek Lolowau pada 27 Januari 2025. Tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia mengatakan tindakan tersangka D melakukan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi rasa kesal karena korban sempat pergi meninggalkan rumah.

"Selama tiga hari tanpa izin," tukas Ferry.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video yang menampilkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan yang diduga menjadi korban kekerasan kerabatnya sendiri.

Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun. Video yang beredar memperlihatkan kondisi korban yang memprihatinkan. Pada bagian kakinya tampak bekas kekerasan dan tumbuh tidak normal seperti anak lainnya.

Namun, pihak kepolisian telah memastikan penyebab kaki anak tersebut tumbuh tidak normal bukan karena kekerasan namun karena bawaan lahir.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini